Tangerang Razia Angkutan Plat Hitam
Jum'at, 07 September 2007 | 13:51 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengadakan razia angkutan umum plat hitam di Jalan Raya Daan Mogot, Kebon Besar, Batu Ceper, Tangerang, Jumat (7/9).
Operasi yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Polisi Tommy Wibisono itu melibatkan sebanyak 100 personel, terdiri dari 50 orang dari Dinas Perhubungan dan 50 orang anggota kepolisian Satuan lalu lintas, Satuan intelejen dan satuan Shabara.
Di lokasi itu aparat menilang delapan angkutan plat hitam dan dua angkutan yang dikandangkan. Kendaraan yang disita itu karena sudah tiga kali mendapat surat tilang.
Salah satu mobil yang disita dikendarai oleh Herman. Sopir angkutan jurusan Tangerang-Kota itu mengaku sudah lima tahunan menjadi sopir angkuta kota. "Ini masalah perut, saya tak punya pekerjaan lain," kata dia protes.
Ayu Cipta




Komentar Anda :