Tangerang Merazia Warga Asing Ilegal

Kamis, 13 September 2007 | 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang dan Dinas Trantib mulai Rabu malam (12/9) menggelar razia kependudukan terhadap warga negara asing (WNA) yang berdomisili di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Dedi Hersadi mengatakan razia kependudukan terhadap warga asing merupakan program rutin yang selalu dilaksanakan
setiap tahun. "Razia itu bertujuan mencegah terjadinya tindak kerawanan sosial," katanya, Kamis (13/9) kepada wartawan.

Data yang tertera di Dinas Catatan Sipil menyebutkan terdapat sedikitnya 2.841 warga asing yang tinggal di Kabupaten Tangerang. Diluar data yang ada, menurut Dedi kemungkinan masih ada warga asing yang belum terdata tapi jumlahnya tidak sampai satu persen.

Ayu Cipta| Joniansyah






Komentar Anda

Kirim