Polisi Akui Minta Transkip SMS ke PT Telkom

Senin, 17 September 2007 | 15:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:


Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Munandar mengaku meminta salinan SMS Metta Dharmasaputra, wartawan Tempo kepada PT Telkom. "SMS-nya baru hari ini saya baca," ujar Aris kepada Tempo di ruang kerjanya hari ini.

Isi SMS itu berupa percakapan antara Metta dengan Vincentius Amin Sutanto, terpidana 11 tahun kasus penggelapan uang perusahaan PT Asian Agri, grup Raja Garuda Mas, milik taipan Sukanto Tanoto sebesar US$ 3,1 juta.

Sebelumnya Aris menyatakan kepada Tempo bahwa dia tidak pernah meminta transkrip SMS Metta ke PT. Telkom. Menurut dia, polisi mengambil salinan percakapan Metta dengan Vincent dari chatting yang diambil dari flash disk milik, Agus, adik Vincent yang disita polisi.

Hari ini, Metta memenuhi panggilan pertama dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Di sela-sela waktu istirahat pemeriksaan, Metta mengatakan, "Polisi telah akui bahwa mereka yang meminta transkrip SMS saya kepada PT. Telkom," ujar Metta di Polda Metro Jaya.

Eni Saeni






Komentar Anda

Kirim