Dua Remaja Todong Karyawati
Senin, 17 September 2007 | 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Berdalih perlu uang untuk menikah, seorang remaja nekat menodong seorang karyawati di Jalan Gading Indah Raya, Kelapa Gading Jakarta Utara pukul 00.30 dini hari tadi. Aksi tersebut gagal setelah korban berteriak minta tolong.
Tersangka Erik Pirindo, 18 tahun mengaku saat itu dia berboncengan dengan temannya, Ariyanto, 17 tahun. Saat berpapasan dengan Nia Kurniasih, karyawati sebuah mal di Kelapa Gading, terbersit niat untuk merampas tas yang dibawa Nia.
Ariyanto diminta Erik memepetkan motornya ke arah korban. Lantas
Erik menodongkan pisau sambil mengancam korban menyerahkan barang berharga yang ada dalam tasnya. "Niat merampas itu spontan karena saya perlu uang untuk nikah," kata Erik.
Karena takut korban memberikan telepon genggamnya dan uang tunai Rp 38.000. Namun begitu Erik hendak kabur, Nia berteriak minta tolong. Pada saat yang bersamaan, dua anggota polisi melintas dan langsung membekuk Erik dan Aryanto.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Inspektur Satu Cahyo mengatakan Erik terancam kurungan 8 tahun karena melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
FERY FIRMANSYAH





