Dua Gudang Minuman Keras Digerebek
Rabu, 19 September 2007 | 13:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Tangerang menggerebek dua gudang sekaligus distributor minuman keras di Jalan Raya Dadap, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa malam. Dari dua lokasi tersebut disita 171 dus atau ribuan botol miras produksi dalam dan luar
negeri.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Ajun Komisaris M Rani Oli mengatakan, dua pemilik gudang, yakni Wan Yu, 35 tahun dan Gunawan, 40 tahun telah diamankan.
Hingga siang ini, baik Wan Yu maupun Gunawan masih diperiksa secara intensif di Polres Tangerang. Adapun dua gudang tempat menyimpan minuman keras turut disita dan diberi pita polisi.
Joniansyah





