Bekasi Krisis Lahan Serapan Air
Kamis, 20 September 2007 | 13:08 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menyebutkan lahan serapan air di wilayah itu kini hanya tersisa 22 persen dari total luas wilayah 210 ribu hektar.
"Lahan serapan air nyaris habis," kata Kepala Seksi Tata Guna Tanah Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dadang Mulyana kepada Tempo, Kamis (20/9).
Dadang mengungkapkan minimnya wilayah serapan air karena pembangunan gedung-gedung tinggi, seperti pusat perbelanjaan yang semakin marak. Di sepanjang sungai Kali Malang misalnya, kawasan yang ditetapkan sebagai jalur hijau itu hampir tidak menyisakan sedikitpun ruang kosong.
Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 1997 tentang Tata Ruang, suatu wilayah perkotaan harus memiliki lahan serapan air minimal 30 persen dari luas wilayah. Persentasenya yaitu 20 persen lahan milik pemerintah, dan 10 persen milik pribadi.
Hamluddin




Komentar Anda :