DKI Jakarta Kaji Kembali Peraturan Retribusi
Senin, 01 Oktober 2007 | 17:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengkaji kembali peraturan-peraturan daerah tentang retribusi terhadap investasi. "Padahal hasil retribusi tidak seberapa," kata Wakil Gubernur Fauzi Bowo kepada wartawan usai menerima pengusaha Australia, Senin (1/10).
Fauzi berjanji nantinya berbagai retribusi akan dikaji. Ia tidak menyebutkan secara tegas retribusi yang dimaksud adalah retribusi terhadap investasi di Jakarta. "Nanti dulu, suatu saat pasti akan diumumkan," katanya.
Ia mensyaratkan retribusi bisa dibebaskan bila pemerintah provinsi sudah maksimal memberikan pelayanan. Termasuk menghilangkan retribusi yang masuk ke dalam kegiatan kewajiban sosial pemerintah daerah.
Siang tadi Fauzi menerima perwakilan dari Sister City New South Wales dengan agenda utama membicarakan peningkatan perdagangan dan investasi.
Mustafa Silalahi




Komentar Anda :