1.639 Rumah di Depok Tidak Layak Huni
Kamis, 04 Oktober 2007 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 1.639 rumah penduduk Depok tidak layak huni. "Tapi angka ini masih harus diverifikasi. Bisa naik atau turun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera, Rendra Fristoto hari ini di kantornya.
Kriteria rumah yang tidak layak huni ini adalah lantai tanah, dinding bilik, dan tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus. Dari 6 kecamatan, rumah tak layak huni terbanyak terdapat di Cimanggis sebanyak 424 rumah. Kecamatan Sawangan dan Pancoran Mas, masing-masing 400 rumah, Sukmajaya 204 rumah, Limo 159 rumah, dan Beji 52 rumah.
Pemerintah Depok secara bertahap akan mengurangi rumah tidak layak huni melalui Program Pergerakan Partisipasi Masyarakat Kelurahan. Setiap kelurahan diwajibkan merehabilitasi minimal tiga rumah. Di Depok ada 63 kelurahan, jika program itu berjalan, maka rumah yang bisa rehabilitasi sebanyak 189 rumah.
Sofian




Komentar Anda :