Pedagang Gorengan Jual Narkoba
Kamis, 18 Oktober 2007 | 14:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sambil berjualan, pedagang gorengan menjual narkoba jenis sabu-sabu. Itulah yang dilakukan Wahyudi alias Black 25 tahun, pedagang gorengan yang biasa mangkal di Jalan Melon RT 02 RW 03 Buaran Indah Cipondoh, Tangerang, tidak jauh dari rumahnya.
Rabu malam lalu, aksi Black ketahuan petugas. Residivis yang pernah ditahan pada 2003 karena mengedarkan ganja itu dibekuk kembali karena kedapatan memiliki 6 paket sabu ukuran sedang dengan berat masing-masing 1,5 gram.
Kepala Unit Narkoba Polsek Cipondoh, Ajun Inspektur Satu Sujarwanto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini karena Black mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari
seorang pengedar di Kampung Ambon Jakarta.
Joniansyah





