Pengoperasi Bus Gandeng Masih Tunggu STNK
Kamis, 25 Oktober 2007 | 13:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengoperasian 10 bus gandeng di koridor V busway (Kampung Melayu-Ancol) masih menunggu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kepolisian. "Kami sudah ajukan pekan lalu," kata seorang pejabat PT Jakarta Mega Trans kepada Tempo hari ini.
Menurut dia, pengurusan STNK sekitar satu pekan. Jika selesai, bus harus melalui serangkaian uji coba, yaitu uji mutu, uji karoseri dan uji tabung gas, oleh Dinas Perhubungan di Cibitung, Jawa Barat.
Badan Layanan Umum Transjakarta berharap surat kendaraan segera rampung. "Bus gandeng bisa menurunkan antrean penumpang," ujar Manager Pengendalian Tranjakarta, Rene Nunumete kepada Tempo.
Dengan kapasitas 160 penumpang, bus gandeng dapat mengangkut dua kali lebih banyak dibanding bus reguler.
PT Jakarta Mega Trans menyiapkan 25 pengemudi khusus bus gandeng. Jumlah itu untuk memenuhi standar perbandingan supir dan bus, 1 banding 2,5. Kini, ke-10 bus gandeng itu diparkir di pool Jakarta Mega Trans di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Bus itu akan dioperasikan di koridor Kampung Melayu-Ancol. Bedanya dengan bus Transjakarta yang lain, bus gandeng ini memiliki tiga pintu.
Reza Maulana





