Awal November Pendatang Baru Akan Ditertibkan

Senin, 29 Oktober 2007 | 16:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah DKI Jakarta memastikan akan menertibkan pendatang baru pada awal bulan November mendatang.

Diperkirakan arus urbanisasi tahun 2007 ini mencapai angka 100 ribu orang. Angka ini turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 125 ribu orang.

''Pendatang baru yang tidak memenuhi syarat dengan tegas akan ditertibkan,'' kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Moerdiman kepada wartawan di Balai Kota, Senin (29/10).

Menurut Moerdiman, operasi penertiban akan dilakukan secara serentak di 5 wilayah DKI Jakarta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Dinas Ketentraman dan Ketertiban dan Kepolisian untuk melakukan operasi yustisi.

Pemerintah akan menindak tegas pendatang yang tidak memenuhi syarat seperti kepemilikan surat pindah, surat kelakuan baik, jaminan keluarga maupun pekerjaan dari instansi tertentu. Pendatang terbanyak biasanya berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung.

Rudy Prasetyo






Komentar Anda

Kirim