"Al-Masih" Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 30 Oktober 2007 | 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pendiri aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Mosadeq, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (29/10) malam. Ahmad, bernama asli Haji Abdussalam dan mengaku sebagai Al-Masih Al-Maw'ud, datang bersama enam pengikutnya.


Menurut Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman, Ahmad mengetahui dirinya dicari polisi dari media massa. Dari enam pengikut Ahmad, kata Adang, ada empat sahabat dekat Ahmad.

Polisi sempat menunjukkan Ahmad, dengan tangan terborgol di belakang, pada wartawan. Bertubi-tubi pertanyaan wartawan hanya dijawab Ahmad dengan senyum. Pria berkumis itu mengenakan kemeja hitam berlengan panjang. Rambutnya di atas kepalanya sudah menipis dan memutih.

Menurut Adang, Ahmad bisa dijerat pasal pidana penistaan agama (156A KUHP). Polisi juga menunggu bila ada penetapan Kejaksaan Tinggi bahwa Al-Qiyadah sesat, untuk menjerat dengan aturan lainnya.

Hingga hari ini, 40 pengikut Al-Qiyadah sudah dijemput polisi. Delapan orang dari Polres Jakarta Utara, 8 orang dari Polres Jakarta Selatan, dan sisanya dari Polres Jakarta Barat. "Saya minta masyarakat jangan anarkis, serahkan saja pada aturan hukum," kata Adang.Ibnu Rusydi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: