Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi
Rabu, 31 Oktober 2007 | 17:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Narkotika Nasional dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap empat orang pengedar pil ekstasi. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 4900 butir pil ekstasi senilai Rp 245 juta.

Kepala Unit III Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Hasan Amrozi menerangkan tersangka merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari dalam penjara. "Sudah kami intai sejak tiga minggu lalu," ujar dia ketika membeikan keterangan di kantor BNN, Jakarta Timur hari ini.

Peristiwa bermula dari penangkapan SJT, 36 tahun, di depan sebuah hotel di Jalan Mangga Besar Raya pada 27 Oktober lalu. Tersangka tertangkap tangan membawa 97 butir ekstasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui beberapa nama lain yang ikut terlibat. Mereka adalah IS, 27 tahun, warga Cipinang Pulo, Jakara Timur, dan WD, 19 tahun, warga Jatinegara, Jakarta Timur.

Kedua tersangka ditangkap di depan Pom Bensin By Pass Jalan Pemuda Rawamangun ketika membawa 4007 butir ekstasi. Menurut pengakuan IS, kata Hasan, barang itu ia peroleh melalui LKF, terpidana kasus narkotika yang masih menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Salemba.

Dalam pengembangan, polisi juga meringkus DS, 23 tahun. Dia tertangkap tangan membawa 500 butir ekstasi di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Riky Ferdianto




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Gadis Pengedar Ekstasi
Polisi Sita 9175 Butir Ekstasi
Polisi Menduga 89.678 Butir Ekstasi Berasal Dari Belanda
Polisi Ringkus Pengedar 500 Butir Ektasi
Polisi Kejar Pemasok Bahan Ekstasi
Polisi Grebek Industri Ekstasi Rumahan
Polisi Sita 119 Butir Ekstasi
Polisi Sita Lebih 18 Ribu Butir Ekstasi
Bos Pabrik Ekstasi Dibekuk di Batam
Ekstasi Senilai Rp 3 Miliar Ditemukan di Bandara
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk110496 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jakarta Berawan
Hari Ini Warga NTB Pilih Gubernur-Wakil Gubernur
Dua Pedagang ABG ke Malaysia Diciduk
Pengunjung Tempat Wisata Membludak, Lalu Lintas Macet
GELIAT SANG JAWARA

<< October,2007>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data