|
930 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Kamis, 01 November 2007 | 18:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Jakarta menjaring 930 Orang dalam Operasi Yustisi yang diselenggaran serentah di lima wilayah Jakarta. Sebanyak 152 orang diantaranya dibawa ke Panti Sosial Kedoya karena tidak memenuhi syarat sebagai pendatang di Jakarta
"Operasi ini untuk memberikan efek jera,"kata Pelaksana Harian Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil DKI Jakarta, Moerdiman melalui telepon, Kamis (1/11) sore ini.
Menurut Moerdiman operasi ini melibatkan 1000 personel dibantu kejaksaan dan kepolisian. Operasi yustisi dilaksanakan dengan cara elegan yakni masuk ke tempat pemukiman penduduk. "Agar orang yang tertangkap tidak malu,"katanya.
Data yang diperoleh, 118 orang terjaring di Jakarta Pusat , 198 di Jakarta Utara, 425 di Jakarta Barat, 77 orang di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Timur ada 112 orang.
Sebanyak 453 orang disidang karena melakukan tindak pidana ringan dengan denda Rp 20-50 ribu. "Sisanya tidak didenda karena menunjukan identitas dan dijamin keluarga dengan membawa bukti kepemilikan penduduk,"kata Moerdiman.
Operasi serupa rencananya akan kemabali di gelar pada 8 November mendatang. Pemerintah akan menindak pendatang yang tidak memiliki surat pindah, surat kelakuan baik, jaminan keluarga, maupun pekerjaan dari instansi tertentu. "Yang tidak memenuhi syarat akan dibawa ke Kedoya dan dikembalikan ke daerah asal,"ujarnya.
Diperkirakan arus urbanisasi tahun 2007 ini mencapai angka 100 ribu orang. Angka ini turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 125 ribu orang. Penurunan angka urbanisasi ke Jakarta, kata Moerdiman, karena kesadaran susahnya mencari kerja di Ibu Kota dan terbukanya peluang kerja di daerah.
Data dari dinas menunjukkan, sejak tahun 2002 hingga 2006, terjadi penurunan angka urbanisasi rata-rata 31,25 persen. Penurunan yang cukup drastis terjadi tahun 2005 ke 2006, angka pendatang turun hingga 55 ribu jiwa. "Secara umum ini disebabkan Jakarta yang secara ekonomis sudah tidak menjanjikan bagi pendatang," kata Moerdiman. Rudy Prasetyo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|