Warga Bekasi Dipungut Biaya Kompor Gas
Minggu, 04 November 2007 | 16:20 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Sekitar 120 keluarga RT 05/ RW 21 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dipungut uang Rp 10 ribu-Rp12 ribu ketika didata sebagai calon penerima kompor gas dalam program konversi minyak tanah ke gas.
“Itu baru pendataan kami sudah disuruh bayar, belum tentu dapat kompor gasnya,” ujar Wirda mengeluh kepada Tempo kemarin.
Warga kesal karena seharusnya kompor gas dari pemerintah itu dibagikan secara gratis. Tetapi oleh istri Sekretaris RT setempat, Irma, warga yang mendaftar sebagai calon penerima kompor harus membayar biaya administrasi.
Irma, ketika dimintai konfirmasi perihal pungutan liar itu mengaku diperintahkan aparat kelurahan. Uang dari warga yang sudah terkumpul sejumlah lebih dari Rp 1 juta, menurut dia, akan diserahkan ke kelurahan untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan umum di lingkungan RT 05.
Ketua RW 21, Kelurahan Pekayon Jaya, Himawan, mengungkapkan telah mendengarkan keluhan warga. “Tetapi saya tidak pernah memerintahkan petugas RT menarik uang secara ilegal seperti itu,” katanya.
Himawan meminta Irma mengembalikan seluruh uang warga. Ia berjanji, dalam waktu satu atau dua minggu kedepan, kompor gas sudah bisa dibagikan secara gratis terhadap warga yang benar-benar kurang mampu.
Hamluddin





