KPU Kota Bekasi Siapkan Enam Formulir Pendaftaran
Senin, 05 November 2007 | 14:26 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan enam formulir pendaftaran bagi pasangan calon Wali Kota dan wakilnya dalam pemilihan kepala daerah Kota Bekasi 2008.
Pengambilan sekaligus pengembalian formulir dilakukan mulai besok hingga Jumat mendatang. Menurut Ketua KPU Kota Bekasi Achmad Herry, formulir pendaftaran diterbitkan setelah menghitung jumlah partai potensial hasil pemilihan presiden 2004.
Tiga partai yang memiliki suara di atas 15 persen di tingkat legislatif yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Golongan Karya.
Kemudian tiga partai potensial tetapi mengantongi suara kurang dari 15 persen, seperti Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
"Perhitungan kami mengeluarkan formulir enam lembar, jika masing-masing partai itu maju secara mandiri. Partai yang suaranya kurang merangkul partai kecil," kata Herry kepada Tempo.
Herry memprediksi perebutan kursi orang nomor satu dan dua Kota Bekasi tidak akan melebihi jumlah formulir yang disiapkan KPU Kota Bekasi. Alasannya, suara partai politik potensial sudah habis.
Hamluddin





