Warga Bantaran Kali Sekretaris Mengadu ke Komnas HAM

Selasa, 06 November 2007 | 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Warga Gilisamping, Kebon Jeruk yang siang ini mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena tempat tinggal mereka yang berada di bantaran kali Sekretaris bakal digusur. "Mendirikan bangunan di bantaran kali melanggar aturan," kata Camat Kebon Jeruk Moh Andi Abdullah.

Aturan yang dimaksud, menurut Andi, adalah Peraturan Daerah nomor 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum. "Kasih mereka kalau dibiarkan tinggal di bantaran, apalagi mau masuk musim hujan," ujar Andi kepada Tempo,

Menurut dia, keberadaan rumah mereka dibantaran kali dapat memicu banjir. Karena sampah rumah tangga sering dibuang ke kali. Untuk menertibkan daerah bantaran, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan (SP, mulai dari I sampai III) kepada warga."Kami sudah kirim SP yang ke-2," kata Andi.Andi berharap warga secara suka rela pindah dari bantaran kali."Kalau tidak mau, lebih baik kembali ke kampung halamannya," ujarnya.

Reza Maulana

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: