Bea Cukai Tahan Tiga Sedan Mewah
Kamis, 08 November 2007 | 15:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Aparat Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menegah 3 mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil importasi ilegal, Kamis (8/11). Barang mewah tersebut dimasukkan menggunakan nama beberapa kedutaan negara sahabat dengan tujuan membebaskan bea masuk.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penegahan dilakukan karena pemilik barang tidak menebusnya sepanjang tenggat 30 hari. Selain itu, barang-barang tersebut tidak dikonfirmasi oleh kedutaan yang dikatakan sebagai pemesan.
Tiga mobil mewah yang ditegah antara lain Ferrari senilai Rp 2 miliar, Lamborghini senilai Rp 3,8 miliar serta Rolls Royce senilai Rp 4 miliar. Nilai kerugian negara akibat masuknya ketiga mobil tersebut diperkirakan totalnya mencapai Rp 9,3 miliar.
Barang-barang tersebut masuk ke pelabuhan Tanjung Priok tanggal 21 September lalu dengan kapal Sheng He. Importir barang tersebut ialah sebuah perusahaan dari Singapura.
Fery Firmansyah




Komentar Anda :