1140 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Kamis, 08 November 2007 | 19:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah DKI Jakarta mencatat sebanyak 1140 orang terjaring operasi yustisi yang digelar secara serentak di 5 wilayah Jakarta hari ini.
“Sebagian pelanggar dibawa ke Panti Kedoya karena tidak memenuhi syarat sebagai pendatang,” kata Pelaksana Harian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Moerdiman kepada wartawan di Balai Kota Kamis (08/11).
Moerdiman merinci dari 1140 orang yang terjaring, tercatat di Jakarta Pusat terjaring sebanyak 228 orang, Jakarta Utara ada 324 orang, Jakarta Barat 310 orang, Jakarta Selatan ada 103 orang dan Jakarta Timur ada 175 orang.
Sebanyak 211 diantaranya orang dibawa ke Panti Sosial Kedoya. Sedangkan sebanyak 557 orang disidang karena melakukan tindak pidana ringan dengan denda antara Rp 20-50 ribu.
Operasi yustisi akan terus digelar setiap bulannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pekan lalu tercatat sebanyak 930 orang terjaring operasi yustisi. Sejumlah 152 orang diantaranya dibawa ke panti sosial.
Rudy Prasetyo





