800 Unit Rumah Susun Dibangun di Marunda

Selasa, 13 November 2007 | 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kerjasama dengan DPD Real Estate Indonesia DKI Jakarta untuk membangun 800 unit rumah susun tipe 36 di kawasan Marunda, Jakarta Utara di Balai Agung Jakarta Pusat, siang tadi. Proyek itu ditargetkan selesai dua tahun.

"Pengembang akan terkena penalti bila tidak selesai tepat waktu," Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada wartawan seusai penandatangan kerja sama tersebut. Menurut dia, pembangunan rumah susun sistem sewa ini sebagai penyelesaian kewajiban terhadap pengembang untuk membangun rumah susun dengan melibatkan 28 perusahaan properti.

Program ini, kata dia, merupakan bagian dari program pembangunan seribu tower rumah susun. "Kami akan mempermudah perizinan pembangunan rumah susun ini," katanya. Rumah susun itu diperuntukan bagi warga Jakarta yang belum memiliki properti atau yang terkena gusuran.

Ketua DPD REI DKI Jakarta Tulus Santoso, mengatakan biaya pembangunan sebuah rumah susun itu sekitar Rp 150 juta per unit. "Kami hanya menyediakan rumah susun, infra strukturnya Pemda yang bertanggung jawab," katanya.

Mustafa Silalahi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: