Ratusan Tenaga Kerja Ilegal Dideportasi Dari Malaysia

Selasa, 20 November 2007 | 15:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia hari ini tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Diperkirakan ada 530 orang yang turun di sini," ujar Pelaksana Harian Manajer Terminal Penumpang Nusantara Pura Suswibowo.

Para tenaga kerja tersebut langsung didata oleh petugas dari Departemen Sosial untuk diatur soal jadwal kepulangan mereka ke daerah asal. Para TKI ini ditahan di penjara Malaysia karena melakukan pelanggaran hukum, terutama soal imigrasi.

Mereka kebanyakan tidak punya uang atau harta benda karena sudah disita waktu dipenjara di Malaysia. "Saya tidak punya apa-apa lagi, semua sudah diambil (waktu di penjara)", ujar Sri 27, seorang TKI asal Cinere, Depok.

Sementara itu, Koordinator Serikat Buruh Migran Indonesia Lili Pujianti mengatakan ada sebagian TKI yang turun di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. "Berdasarkan data di tempat penampungan di Tanjung Pinang, ada 945 orang," ujarnya.

Lili mengatakan diantara mereka ada 17 orang yang jadi korban trafficking (perdagangan manusia). "Mereka jadi korban eksploitasi oleh majikannya," kata Lili. Bahkan tiga diantaranya dijual sebagai pekerja seks komersial.

Gabriel Wahyu Titiyoga

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: