|
Serpihan Pesawat Jatuh
Empat Teknisi Batavia Air Akan Diberi Sanksi
Jum'at, 23 November 2007 | 18:19 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Kepala Admnistrator Bandara Soekarno Hatta Herry Bakti menyatakan akan memberi rekomendasi untuk mencabut lisensi para teknisi Batavia Air terkait peristiwa jatuhnya serpihan pesawat milik maskapai penerbangan itu.
Administrator Bandara menilai ada unsur kelalaian dalam pemeriksaan pesawat sehingga menyebabkan serpihan pesawat itu jatuh dan menimpa rumah warga. "Ada sekitar empat orang teknisi Batavia Air yang akan diberikan sanksi," ujarnya saat ditemui dikantornya, Jumat (23/11).
Herry memastikan serpihan fairing --penutup sambungan antara sayap dan badan pesawat-- yang jatuh menimpa rumah warga pada hari Rabu (21/11) sore lalu di Kampung Malang, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang merupakan milik pesawat Batavia Air jenis Boeing 737-400 nomor penerbangan BTV 207 PKT-TP Jurusan Jakarta-Pontianak.
Dia mengatakan keempat teknisi tersebut dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pemeriksaan kondisi pesawat sebelum melakukan aktifitas penerbangan. Menurut dia, rekomendasi pencabutan lisensi dari Administrator bandara akan diserahkan ke pihak Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Departemen Perhubungan. "Kemudian DSKU yang akan melakukan pencabutan lisensi para teknisi tersebut," kata Herry.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|