Bangunan Liar di Depok Ditertibkan
Kamis, 29 November 2007 | 17:48 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Depok menertibkan dua puluh bangunan liar yang didirikan di bantaran kali Grogol. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja membantu membongkar paksa bangunan liar yang terletak di Jalan Pramuka,Pancoran Mas, Depok, Kamis (29/11).
Kepala Bagian Sumber Daya Air Kota Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk memperlancar aliran air di sepanjang kali Grogol sehingga air tidak meluap. "Pembongkaran ini untuk antisipasi banjir,"kata Welman.
Anto, 30 tahun, warga yang rumahnya dibongkar paksa mengatakan warga kecewa karena Dinas PU Dan Satpol PP membongkar secara tiba-tiba. "Seharusnya kami diberitahu lebih dulu,"kata Anto. Yudho Raharjo





