|
22 Tersangka Pencurian Ditangkap
Kamis, 06 Desember 2007 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam waktu dua minggu, Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap 22 tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, di wilayah Jakarta Selatan. Jenis tindak pidana yang dilakukan antara lain pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang berharga yang ada di dalam kendaraan dengan cara memberitahu korbannya bahwa mobil korban kempes ban atau mengeluarkan api, dan pencurian di rumah kosong.
Sembilan dari 22 tersangka, adalah tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka ditangkap dari beberapa tempat berbeda, seperti daerah Pesanggrahan dan Pamulang. Empat diantara mereka adalah tersangka spesialis pencuri kendaraan roda empat yang diparkir di dalam rumah. "Otak komplotan ini, yang bernama Curut, masih dalam pengejaran" kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Helmi Santika.
Ia mengatakan dari komplotan ini, polisi mengamankan dua buah mobil Innova, dua buah APV, dan Aerio serta alat-alat yang digunakan oleh komplotan tersebut dalam melakukan aksinya. Senjata api rakitan yang ditemukan di rumah Curut juga diamankan.
Menurut Helmi, komplotan ini sangat berani dan profesional, karena mereka mengambil mobil dari halaman rumah orang yang dikunci pagarnya dan mereka juga bisa mematikan sistem alarm yang terpasang di mobil sehingga tak berbunyi saat dicongkel.Ari Astri Yunita
INDEKS BERITA LAINNYA :
|