Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPRD Desak Gedung Parkir ITC Permata Hijau Ditutup
Sabtu, 08 Desember 2007 | 18:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak agar gedung parkir di ITC Permata Hijau ditutup sementara. Penutupan dilakukan sampai pihak pengelola gedung melakukan penguatan kontruksi tembok pembatas dengan beton.

“Perlu ditutup sementara untuk keselamatan, jangan sampai terulang untuk ketiga kalinya,” kata Muhayar, anggota Dewan Pmelalui sambungan telepon.

Dewan meminta pemerintah menindak tegas pengelola gedung perbelanjaan yang melanggar ketentuan. Pengawasan juga diminta lebih ditingkatkan. “Jangan sampai aparat pemerintah main mata dengan pengelola,” katanya.

Kamis siang lalu, sebuah sedan Honda Accord menabrak dinding pembatas gedung parkir ITC Permata Hijau. Mobil hampir terjatuh dari lantai 5. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sebelumnya, pada 15 Mei lalu, sebuah mobil Honda Jazz terjun bebas dari lantai 6 setelah menabrak tembok pembatas gedung parkir. Tiga orang yang di dalam mobil tewas seketika.

Senada dengan Muhayar, koleganya sesama anggota Dewan, Achmad Husein Alaydrus meminta gedung parkir ITC Permata hijau segera ditutup. “Bongkar dan ganti dengan kontruksi beton,” katanya.

Menurut Husein, pelanggaran izin mendirikan bangunan tidak menutup kemungkinan hanya terjadi di ITC Permata Hijau. Ditengarai puluhan gedung bertingkat lainnya melakukan pelanggaran. Dewan meminta aparat pemerintah lebih memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Budi Sukada mengatakan kontruksi dinding pagar pembatas untuk gedung bertingkat lebih dari 3 lantai wajib menggunakan campuran beton, bukan bata atau batako. “Kontruksi beton tidak mungkin ambrol,” katanya.

Budi menengarai alasan pengelola gedung memilih kontruksi bata bukan beton adalah demi menekan biaya. Kontruksi beton membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi dari bata atau batako. Untuk kontruksi beton pengelola harus menyediakan besi beton, batu pecah, semen, pasir dan melakukan coran. Sedangkan kontrusksi bata hanya memerlukan pasir dan semen. “Dimungkinkan terjadi penghematan yang besar,”katanya.

Menurut Budi, pelanggaran yang terjadi karena kurang ketatnya pengawasan oleh pemerintah. “Harus ada sanksi yang tegas,” katanya.

Sebelumnya Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI jakarta mengancam akan membekukan izin bangunan gedung parkir Permata Hijau. Pengelola diberi waktu sampai Selasa depan untuk menjawab surat peringatan P2B. “Jika jawaban tidak memuaskan, dalam 1x24 jam akan kami segel,” kata Hari Sasongko Kepala Dinas P2B Jumat lalu.

Rudy Prasetyo/TNR


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Parkir Lantai 6 ITC Permata Hijau Ditutup
Dewan Belum Terima Laporan Kenaikan Tarif Parkir
DKI Siap Serahkan Perparkiran ke Swasta
BP Parkir Potensi Bocor Rp 11 miliar
40 Tempat Parkir Liar Ditertibkan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113160 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertanian Optimistis Indonesia Ekspor Beras Tahun Depan
Solar Langka di Tegal
Kemarau Tiba, Petani Cilacap Kekurangan Air
Tarif Hotel Akan Naik 20 Persen
Tersangka Pengelapan Pajak Bisa Bertambah

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data