|
Carefour Merasa Tak Wajib Sediakan Genset
Rabu, 12 Desember 2007 | 12:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Corporate Affair Carrefour Irawan D Kadarman menyatakan, penyediaan infrastruktur (genset) adalah kewajiban pengelola gedung Ratu Plaza. Menurut dia, dalam sewa menyewa gedung ada hak dan kewajiban. "Kewajiban kami membayar sewa," kata dia ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (12/12).
Irawan mengakui, kejadian ini sudah keempat kalinya. Dua kejadian terakhir terjadi pada Senin 1 Mei 2007, dan Selasa 11 Desember 2007. Irawan juga mengaku sudah ada peringatan dari Dinas P2B pada kejadian 1 Mei lalu. "Rekomendasinya diadakan perbaikan," kata dia. Perbaikan ini, kata Irawan menjadi kewajiban pengelola gedung.
Walau akhirnya kejadian ini terulang, Irawan tetap menyatakan penyediaan genset adalah kewajiban pengelola gedung.
Ketika ditanyakan soal penyegelan Carrefour oleh Dinas Penataan dan Pengawas Bangunan (P2B) DKI, Irawan mengaku belum tahu. "Mungkin suratnya dikirim ke kantor pusat (Lebak Bulus)," kata dia.
Ketika ditanya upaya selanjutnya, Irawan belum mau berkomentar. "Kami akan bertemu dulu dengan pengelola," kata dia.
Kemarin, 19 karyawan Carrefour di Ratu Plaza terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina karena kekuarangan oksigen. Penyebabnya, listrik mati dan AC tidak beroperasi hingga mengganggu sirkulasi udara di pusat perbelanjaan itu. Muhammad Nur Rochmi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|