Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengiriman 1740 Butir Ekstasi Digagalkan
Kamis, 13 Desember 2007 | 11:30 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Petugas security PT Angkasa Pura II unit bisnis pelayanan kargo Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya pengiriman 1740 butir ekstasi dengan tujuan Makasar. Petugas berhasil mendeteksi barang haram tersebut melalui pemeriksaan X-ray kargo bandara pada Selasa (11/12) malam pukul 21.20 WIB.


Kepala cabang utama PT Angkasa Pura II Haryanto mengatakan barang tersebut berisi pil ekstasi dan telah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium. "Barang tersebut ekstasi berwarna hijau," Haryanto saat jumpa pers di Bandara, Kamis (13/12).

Pengirim barang tersebut terdiri dari dua orang yaitu AHA dan N pegawai PT Sinar Jaya Motor Kemayoran, yang saat ini ditahan di Polres Bandara bersama barang bukti. Pengakuan kedua orang tersebut, mereka adalah kurir. Petugas hingga saat ini masih melakukan pengembangan.

Pil ekstasi tersebut dibungkus dalam satu karton berwarna coklat dikemas dalam dua kotak dan satu knalpot mobil sedan. Menurut M.Tampubolon, Kepala Divisi Operasi dan Pengamanan unit bisnis pelayanan kargo Bandara Soekarno-Hatta, paket barang tersebut tidak sesuai dengan surat muatan udara.

Dalam surat pengiriman barang tersebut dituliskan bahan makanan. Tetapi setelah dideteksi menggunakan X-ray, ternyata menunjukan sparepart. Akhirnya barang tersebut dibuka dan diperiksa dan diketahui barang tersebut adalah ekstasi yang akan dikirimkan kepada seseorang bernama Herman yang berada di Makasar.Joniansyah




















Petugas PT Angkasa Pura 2 menemukan sebanyak 1.740 butir ekstasi di terminal kargo bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/12) pukul 21.30. Barang itu akan dikirim ke Makassar oleh AH dan N pegawai PT Sinar Jaya Motor Pasar Kemayoran.



Di Makassar barang itu dialamatkan kepada Herman, beralamat di jalan Yos Sudarso No. 30 Makassar. Barang itu ber surat muatan udara (SMU) 462.9886.

Selanjutnya di terminal Kargo petugas unit bisnis pelayanan kargo juga menemukan sebanyak empat kotak dengan volume per kotak 1 Kg bahan serbuk yang duduga kuat sebagai bahan psikotropika atau bernama epyndrim.

Barang itu menurut Kepala UBP MTampubolon akan dikirim dengan pesawat Sriwijaya Air tujuan Surabaya. Pengirim barang itu adalah S, karyawan PT Tiki JNE. Barang itu tercatat dengan SMU AA 211038.

Kepala cabang utama PT AP 2, Haryanto juga mengatakan selain dua penemuan barang di kargo petugas juga menangkap empat orang petugas porteryang melakukan pendodosan barang bagasi di terminal 1. Keempat tersangka tertangkap kamera CCTV di terminal 1A. Tersangka diserahkan ke Polres bandara," kata haryanto.

(ayu cipta)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113467 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data