|
Bea Cukai Sesalkan Angkasa Pura II
Kamis, 13 Desember 2007 | 14:13 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Penemuan ribuan pil ekstasi di Terminal Kargo Bandar Udara Soekarno Hatta pada Selasa (11/12) lalu yang diungkap PT Angkasa Pura pada pers, rupanya berbuntut panjang.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Eko Darmanto menyesalkan tindakan pengelola bandara itu. Alasannya, tindakan itu telah merusak dan menggagalkan upaya pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan tim Bea Cukai dan tim Badan Narkotik Nasional yang kini sedang berjalan."Semuanya gagal total,"ujarnya, Kamis siang (13/12) ini.
Menurut Eko,semestinya pihak Angkasa Pura II bersabar menunggu hasil penyelidikan lanjutan oleh Bea Cukai terhadap kasus ini. Sejak dua hari lalu, ujar dia, timnya bekerja sama dengan BNN melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus psikotropika tersebut dengan mengirim tim ke Makassar sebagai daerah tujuan pengiriman barang itu.
Namun, ketika proses itu sedang berjalan, tadi pagi PT Angkasa Pura II menyampaikan ke media hasil tangkapan mereka berupa pengiriman 1.740 butir ekstasi dan 20 Kg serbuk putih yang diduga bahan campuran pembuatan ekstasi. Barang terlarang itu ditemukan saat pemeriksaan x ray di cargo Bandara pada Selasa malam 11/12 dan rabu pagi 12/12.
Eko mengatakan penyelidikan dan pengembangan yang mereka lakukan berupa pengungkapan jaringan, siapa saja yang terlibat sampai pabrik pembuatan."Tapi orang yang kita incar kabur dan semua operasi berantakan,"kata dia. Bea Cukai, kata Eko, akan melayangkan surat protes kepada Angkasa Pura II. Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|