Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ratusan Kios di Terminal Depok Ditertibkan
Kamis, 13 Desember 2007 | 18:54 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:
Ratusan kios dan lapak pedagang kaki lima di dalam terminal Depok ditertibkan hari ini.

Sejumlah 180 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, Kodim, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Depok, dan beberapa unsur organisasi masyarakat di Depok diturunkan dalam operasi itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sariyo Sabani mengemukakan penertiban ini dilakukan terhadap kios dan lapak yang berdiri di jalur hijau yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk berdagang.

Sariyo menjelaskan pihaknya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) hanya ingin menegakkan aturan. Dengan demikian, bila ada kios di terminal yang memiliki ijin dari camat atau dari manapun, lanjutnya, tetap akan di bongkar. “Soal perijinan yang akan kami ditelusuri,” katanya.

Menurut dia, DLLAJ sudah mengirimkan tiga kali surat pemberitahuan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Surat pertama dilayangkan 8 Agustus, surat kedua pada 3 Oktober, dan surat terakhir pada 1 Desember lalu.

Seorang pedagang makanan, Andrie Iswandi, 29 tahun mengatakan selama ini dirinya tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) yang pertama dan kedua. Dia mengaku hanya menerima surat yang ketiga saja. “Kalau memang mau ditertibkan lokasi ini sebagai jalur hijau, jangan pilih kasih semua harus dibongkar," katanya tegas.


Yudho Raharjo




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lapak Di Kebon Kacang Ditertibkan
Lapak Pakaian Bekas Pasar Senen Dibongkar
1.300 Pedagang Cikokol Direlokasi
800 Pedagang Ciputat Ditertibkan
Penertiban PKL Pasar Anyer Tangerang Ricuh
Pedagang di Kali Tambora Akan Ditertibkan
Relokasi Pedagang Taman Ayodia Ditunda
Pedagang Barito Ditawari Kios Gratis
Pemerintah Depok Akan Sebarkan 400 Leaflet Larangan Berdagang
Pedagang Kaki Lima Bekasi Tuntut Ganti Rugi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113512 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pemilu Dikhawatirkan Kurangi Setoran Pajak
Satu Korban Ryan Positif Orang Eropa
Pengusaha Sol Sepatu dan Petugas SPBU Ditangkap
Jenazah Ramses akan Dimakamkan
Kejaksaan Tahan Pegawai Dinas PU Buleleng

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data