|
380 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Kamis, 13 Desember 2007 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak 380 orang terjaring operasi yustisi kependudukan di Kelurahan Palmerah Jakarta Barat hari ini.
Kepala Suku Dinas Kependudukan Jakarta Barat Djarnuji mengatakan ini adalah operasi ke-12 dan merupakan operasi terakhir yang dilakukan tahun ini. "Mereka ditangkap karena tidak memiliki KTP Jakarta, belum melaporkan diri ke lurah," ujarnya saat dihubungi Tempo melalui telepon Kamis (13/12).
Hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kependudukan. Mereka yang tertangkap, kata Djarmudji, akan dibawa ke pengadilan tindak pidana ringan. Para pelanggar terancam sanksi tiga bulan kurungan dan atau denda Rp 5 juta.
Menurut Djarnudji, kebanyakan dari mereka yang tertangkap adalah mahasiswa. "Itu memang daerah kos-kosan," ujarnya.
Amandra Mustika Megarani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|