PLN: Pengelola Harus Miliki Genset yang Memadai
Senin, 17 Desember 2007 | 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Perusahaan Listrik Negara menolak disalahkan terkait kasus keracunan gas karbon monoksida terhadap 19 karyawan Carrefour 11 Desember lalu. "Kalau listrik akan dimatikan, pasti kami beritahu dulu, minimal kami telepon," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya-Tangerang Azwar Lubis ketika dihubungi Tempo hari ini.
Menurut dia, sesuai prosedur, bila listrik mati, para pengelola harus menyalakan dan memiliki genset yang memadai untuk memasok kebutuhan listrik. Permasalahan listrik mati dengan jatuhnya korban di Ratu Plaza adalah masalah yang berbeda. "Saat itu listrik memang kami matikan, tapi untuk perbaikan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta mengatakan ditemukan fakta bahwa pengelola Ratu Plaza tidak memiliki genset yang memadai untuk memasok listrik di komplek tersebut.
Berdasarkan catatan Tempo, peristiwa itu telah empat terjadi di Carrefour Ratu Plaza. Pertama, 17 November 2002 dengan 53 korban, peristiwa kedua pada 12 Desember 2006 dengan 18 korban, dan dua peristiwa terjadi pada 2007, yakni 1 Mei dengan 119 korban, dan terakhir 11 Desember dengan 19 korban.
Mustafa Silalahi





