|
Pemerintah Jakarta Tunda Penggusuran Rawa Badung
Selasa, 18 Desember 2007 | 17:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur menunda penggusuran rumah warga di Rawa Badung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dianggap mendiami tanah milik Pemerintah DKI Jakarta.
"Ada permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," ujar Koesnan Abdul Halim, Wali Kota Jakarta Timur, seusai konferensi pers hari ini.
Menurut Koesnan waktu penggusuran tersebut diundur sampai bulan Januari tahun depan.
Dengan penundaan ini pemerintah mengharapkan agar warga Rawa Badung mau membongkar sendiri rumahnya sehingga tidak ada pemaksaan penggusuran dan akan diberikan uang pembongkaran sebesar Rp 500 ribu per bangunan.
Sekitar 1500 rumah warga mendiami wilayah Rawa Badung seluas 11 hektar ini. Sebanyak 10 persennya merupakan bangunan permanen dan sudah didiami warga sejak tahun 1980-an.
Koesnan mengatakan Rawa Badung adalah salah satu aset pemerintah daerah yang paling besar dan masuk ke dalam areal kerja Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman (BPLIP) Pulo Gadung.
Dalam kawasan itu rencananya akan dibangun rumah susun dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Bayu Pamungkas WP
INDEKS BERITA LAINNYA :
|