|
Anggaran DKI Tahun 2008 Ditargetkan Berlaku Awal Februari
Selasa, 18 Desember 2007 | 20:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menargetkan akan menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun
2008 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2008 pada awal Februari 2007.
''Pemerintah dan DPRD sudah sepakat untuk mempercepat pembahasan, kalau bisa pertengahan Januari sudah bisa selesai,'' kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai Rapat Paripurna Pidato Gubernur DKI tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2008 di Gedung DPRD Selasa (18/12).
Fauji berjanji akan membawa langsung peraturan daerah tersebut kepada Departemen Dalam Negeri agar dalam jangka waktu 2 minggu bisa cepat selesai. ''Mudah-mudahan pada awal Februari sudah bisa dioperasionalisasikan,'' katanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna mengatakan dewan akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah secepatnya. ''Akan dibahas siang dan malam,'' ujar dia berjanji dalam rapat paripurna.
Ade menambahkan pada tanggal 3 Januari fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum. Ditargetkan pada pertengahan Januari bisa diketuk menjadi Peraturan Daerah. ''Sehingga awal Februari sudah bisa diberlakukan,'' katanya.
Dalam Pidatonya Fauzi Bowo memaparkan RAPBD tahun 2008 direncanakan Rp 20 triliun. Jumlah itu turun Rp 679,06 miliar dibanding tahun 2007. Pendapatan Daerah direncanakan Rp 18,20 triliun, Belanja Daerah Rp 19,91 triliun. Defisit Rp 1,71 triliun. Sisa lebih anggaran tahun 2007 diproyeksikan Rp 1,8 triliun.
Rudy Prasetyo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|