|
Pemilihan Wali Kota Bekasi
Mobil Tim Kampenye Ditertibkan
Jum'at, 21 Desember 2007 | 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Kepolisian Resort Metro Bekasi mencopot empat rotator (sirine) dari atas atap mobil milik tim kampanye calon kepala/ wakil kepala daerah Kota Bekasi yang akan bersaing pada 27 Januari 2008. Pemasangan rotator itu tidak berizin, dan melanggar ketertiban umum di jalan raya.
“Jalan raya bukan milik tim kampanye,” kata Kepala Polisi Resort Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Masguntur Laope tegas, Jumat (21/12).
Empat rotator dicopot dari: satu dari mobil tim kampanye pasangan Mochtar Mohamad- Rahmat Effendi, dan satu rotator dari mobil sedan relawan Patriot dengan nomor polisi B 2396 QZ, kelompok pengusung Ahmad Syaikhu- Kamaludin Dajini. “Dua rotator lainnya belum jelas milik calon mana yang jelas orang berduit,” kata Masguntur.
Pencopotan rotator itu, lanjut Masguntur, merupakan peringatan keras kepada setiap tim kampanye agar mematuhi aturan berlalu lintas. Jenis kendaraan yang boleh memakai rotator di jalan umum adalah mobil patroli polisi dan ambulane dengan warna lampu biru, pemadam kebakaran (PMK) warna lampu merah, dan trailer warna lampu kuning.
Joko Adi Wibawa, pemilik mobil relawan Patriot ketika dikonfirmasi terpisah mengakui mobil yang biasa diagunakan untuk mengawal calonnya itu disita polisi. Joko sangat menyayangkan tindakan tersebut karena setelah empat bulan mobil yang dipasangi rotator digunakan baru keluar larangan.
Hamluddin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|