|
Ratu Plaza Belum Penuhi Panggilan Polisi
Rabu, 26 Desember 2007 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Ratu Sayang Internasional, penggelola Ratu Plaza belum memenuhi panggilan polisi. Pengacara Ratu Plaza Darwin Aritonang mengaku belum menerima surat panggilan dari polisi. Padahal surat panggilan sudah dikirim Kepolisian Sektor Tanah Abang pekan lalu. "Mungkin karena faktor hari libur," kata Darwin.
Kapolsek Tanah Abang Komisaris Joni Iskandar mengatakan akan tetap memproses kasus perusakan segel oleh Ratu Plaza. "Yang jelas kami sudah kirim surat panggilan pertama," katanya. Polisi mengharapkan pengelola Ratu Plaza segera memenuhi panggilan. "Kami menunggu hingga besok," ujarnya. Jika tidak datang juga akan dikirimkan surat panggilan kedua.
Sebelumnya, Darwin mengaku memang pihak Ratu Plaza yang membuka segel itu. "Tidak ada niat merusak. Kami hanya ingin mengeluarkan mobil yang masih parkir di basement," katanya. Namun, Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan tetap melaporkan kasus ini ke polisi.
Pihak Ratu Plaza juga telah mengirimkan surat penjelasan dan permintaan maaf kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. "Semoga mereka mau mendengarkan penjelasan kita," kata Darwin.
Sofian
INDEKS BERITA LAINNYA :
|