|
Aparat Hanya Periksa Dokumen Tujuh Pemain Sepakbola Asing
Senin, 31 Desember 2007 | 15:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepala Satuan Tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Indradi Thanos mengatakan tujuh orang pemain sepakbola asing asal Afrika yang ditangkap kemarin hanya di cek dokumennya saja.
Indradi yang dihubungi Tempo Senin (31/12) siang ini, mengatakan operasi Paniki yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi dan telah dimulai 13 Desember lalu
hanya bertujuan untuk menyeleksi Warga Negara Asing (WNA). Terutama warga asal Afrika yang diduga terlibat narkoba dan sekaligus menekankan fungsi dan peran
imigrasi untuk mengecek ijin dokumennya.
"Kami mengecek keterlibatan dengan narkoba dan juga ijin masa tinggal mereka," ujar Indradi yang juga Direktur Narkoba Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sampai saat ini, operasi dengan target sampai tanggal 1 Januari mendatang tersebut telah menangkap 88 orang warga negara Afrika. Seorang diantaranya telah menjadi tersangka dengan bukti 5 gram sabu-sabu. "Itu hasil operasi sepuluh hari lalu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan tujuh pemain sepak bola asing asal Afrika yang dikontrak sejumlah klub daerah di Indonesia ditangkap aparat kepolisian dan imigrasi di Jalan Beruang Bintaro Sektor 3, Ciputat, Tangerang. Mereka terjaring Operasi Paniki bersama 12 warga asal Afrika lainnya.
Bayu Pamungkas WP
INDEKS BERITA LAINNYA :
|