Kejaksaan Tangerang Belum Tangani Kasus Jarwo Kuwat

Minggu, 06 Januari 2008 | 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Godang Riyadi Siregar menyatakan belum pernah menerima limpahan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Jarwo Kuwat," wakil presiden republik mimpi".
"Jangankan P21, pelimpahan berkas saja belum,"kata Godang kepada wartawan, Ahad (6/1) ini.

Menurut dia, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Silahkan saja tanya ke Polres,"katanya.
Pernyataan Godang ini berseberangan pernyataan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Herdi Budhi Susianti yang menyatakan berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap (P21)." Berkasnya sudah dinyatakan P21,"ujarnya.Joniansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: