KPU Tangerang Temukan Pelanggaran Kampanye
Kamis, 10 Januari 2008 | 09:09 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Tim monitoring Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menemukan beberapa pelanggaran pada pelaksanaan kampanye terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2008 di lapangan Panca Wiratama Sakti, Tangerang.
"Hasil temuan dilapangan itu, seperti adanya juru kampanye (Jurkam) yang menyebutkan dan menjelek-jelekkan pasangan calon lain, konvoi kendaraan bermotor, membawa anak-anak kecil," ujar Wakil Ketua Pokja Kampanye KPU Kabupaten Tangerang, Ikin Kurnendi, hari ini.
Ikin mengaku dia bersama anggota KPUD lainnya Endang Sumantri dan dua orang staf sekretariat diutus oleh KPU Kabupaten Tangerang untuk memonitoring pelaksanaan kampanye terbuka pasangan calon Bupati di lapangan tersebut Rabu (9/1) lalu.
Menurut dia, rata-rata materi yang disampaikan oleh juru kampanye sebagaian besar menyebutkan program visi misi pembangunan pasangan calon. Namun salah seorang juru kampanye dari salah satu pasangan calon Bupati diindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Karena telah menyebutkan langsung nama pasangan calon lain, apalagi dia juga menyudutkan dan menjelek-jelekkan pasangan calon lain," kata Ikin.
Joniansyah





