Pemerintah Jamin Pembangunan Halte Busway Tak Ganggu Lalu Lintas
Kamis, 17 Januari 2008 | 15:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta mamastikan pembangunan 61 halte busway di Koridor VIII-XI tidak akan mengganggu arus lalu lintas. ''Diupayakan tidak sampai menggunakan badan jalan,''kata M Akbar Kepala Subdinas Teknis dan Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kamis (17/01).
Akbar menjelaskan pebangunan halte busway diintensifkan pada malam hari. Agar tidak mengganggu pengguna jalan, lanjut Akbar, setiap halte yang dibangun dipasang seng tanda proyek . Dinas Perbubungan juga akan menempatkan petugas apabila diperlukan.
Pekan ini proses pembangunan mencapai tahap penggalian untuk bagian pondasi. Aakbar mencontohkan untuk wilayah Pondok Indah akan dibangun 2 halte. Letaknya dekat dengan Mall Pondok Indah dan Pesimpangan Jalan TB Simatupang. ''Lahan sudah tersedia, tidak sulit dan menggangu fasilitas lain,''katanya.Rudy Prasetyo





