|
Puluhan Spanduk Calon Wali Kota Bogor Dicopot
Minggu, 20 Januari 2008 | 17:17 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:
Puluhan baliho dan spanduk milik salah satu kandidat bakal calon Wali Kota Bogor yang dipasang di sejumlah tempat di Kota Bogor, dicopot paksa oleh tim gabungan Minggu (20/1).
Pencopotan sejumlah spanduk dan baliho itu dilakukan atas dasar keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Bogor yang menilai alat promosi tersebut selain belum saatnya, juga bisa menimbulkan perpecahan warga Bogor.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Asisten Tata Praja Idih O Wihardja itu berjumlah 90 orang. Mereka terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan, Bawasda, Dispenda, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan jajaran kepolisian ini.
Tim bergerak dari Balai Kota Bogor lalu ke Jalan Ir. H. Juanda, Sudirman, Jalan Jalak Harupat, Bogor Trade Mall, Bantarjati, Tegal Gundil, Jalan Pajajaran dan disejumlah lokasi lainnya.
Menurut Idih, pencopotan itu dilakukan karena batas waktu untuk menurunkan sendiri spanduk dan baliho itu sudah lewat. "Pemerintah telah memberikan batas waktu selama 3 hari mulai tanggal 17 sampai 19 Januari 2008 bagi yang memasang untuk menurunkan sendiri baliho dan spanduknya," ujarnya.
Deffan Purnama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|