Polisi Gulung Komplotan Penadah Gula
Kamis, 24 Januari 2008 | 20:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polda Metro Jaya menggulung komplotan penadah gula di samping pintu tol Balaraja Barat, Tangerang. Dari mereka polisi menyita 17,5 ton gula pasir hasil curian.
Kelompok penadah gula ini bekerja mengandalkan seorang sopir truk yang memuat gula dari Cilegon, untuk diantar ke toko atau pabrik makanan. Oleh Sukadi, si sopir, truk dibelokkan ke sebuah tempat tertutup di samping pintu tol Balaraja Barat, Tangerang.
Di sana, gula dari tiap karung 50 kilogram dikurangi isinya. "Tiap karung diambil 3-4 kilogram," kata Kepala Unit V Satuan Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya, Komisaris Wishnu Hermawan di Jakarta, Kamis (24/1).
Setelah dikurangi muatannya, truk gula kembali melaju ke tujuan sesuai pesanan semula. Gula yang dicuri, oleh anggota kelompok tersangka, dimasukkan ke karung lain untuk kembali diecerkan.
Aksi kelompok ini dipergoki polisi pada Rabu (23/1) dinihari. Empat orang tertangkap basah di lokasi tersebut saat tengah mengurangi isi truk. Mereka adalah bos komplotan Yani Limas alias Alex, sopir Sukadi, penjahit karung Cecep Karnadi Sastra, dan Rohman, yang bertugas menimbang gula curian itu. "Keempatnya kami tahan," kata Wishnu.
Polisi juga menyita truk puso B 9344 EE, yang membawa 17,5 ton gula pasir, atau setara 350 karung berukuran 50 kilogram. Truk itu kini berada di halaman parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dengan baknya ditutup terpal biru.
Sampai Kamis sore, keempat tersangka masih diperiksa oleh penyidik. Polisi belum mengizinkan wartawan untuk wawancara dengan mereka. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
IBNU RUSYDI





