Bangunan Liar Dipinggir Sungai Cisadane Akan Dibongkar Paksa

Minggu, 03 Februari 2008 | 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan pembongkaran bangunan-bangunan tanpa izin yang berada disekitar daerah aliran sungai (DAS) Cisadane wilayah Kabupaten Tangerang.

Keberadaan bangunan liar itu dinilai sangat menganggu serta menganggu ekosistem sungai. “Kami sudah kirimkan surat peringatan yang akan dilanjutkan dengan surat perintah pembongkaran paksa,” ujar Dodi Bastaman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang kepada Tempo hari ini.

Namun, Dodi tidak menyebutkan kapan pastinya rencana penertiban massal tersebut.
”Yang pasti akhir 2008, pembongkaran sudah selesai dilakukan,” katanya. Alasannya, tegakan (bangunan) tersebut selain dinilai mengganggu ekosistem DAS, juga dapat mencemari perairan Cisadane.

Secara teknis pendirian bangunan–bangunan itu telah melanggar garis sepadan sungai. ”Keberadaannya tentu saja menyalahi peraturan yang berlaku,” kata Dodi.


Joniansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: