806 Pegawai DKI Mangkir
Jum'at, 08 Februari 2008 | 18:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak 806 orang atau 3,28 persen pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mangkir alias bolos tanpa keterangan hari ini. Padahal pemerintah pusat telah membatalkan cuti bersama Jumat (8/2) ini.
Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh 102 pegawai Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dan Badan Kepegawaian Daerah ada 2.180 pegawai negeri yang tidak masuk. "806 diantaranya tanpa keterangan," ujar Kepala Bawasda DKI Firman Hutadjulu kepada wartawan di Balai Kota.
Firman merinci dari 23.212 orang PNS yang disidak ada 21.032 yang hadir. Sebanyak 2.180 tidak hadir dengan rincian sebanyak 267 orang (1,09%) sakit, 324 orang (1,32%) ijin, 130 orang (0,53%) cuti, 71 orang (0,29%) menjalani pendidikan, 582 orang (2,37%) tugas luar kota.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. "Mereka akan diberi surat peringatan," katanya kepada wartawan.
Rudy Prasetyo





