Penumpang Kereta Tak Bertiket Bakal Didenda
Senin, 11 Februari 2008 | 08:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Kereta Api Indonesia pagi ini akan merazia penumpang gelap. "Mereka yang tertangkap akan langsung disidang dan dijatuhi denda," ujar Kepala stasiun Jatinegara Ahmad Fauzi kepada Tempo hari ini.
Fauzi menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk membudayakan prilaku disiplin dan meminimalisir kebocoran sumber pendapatan. "Jumlah kerugian yang diderita PT KAI akibat penumpang gelap mencapai 30 persen dari total penjualan tiket setiap hari," ujarnya.
Operasi akan dilakukan serentak di lima stasiun besar, yakni Cikampek, Bekasi, Jatinegara, Manggarai, dan Serpong. "Di stasiun Jatinegara kami sudah menyiagakan 50 petugas gabungan dari pihak stasiun dan kepolisian," katanya.
PT KAI juga akan mensosilisasikan teknik penertiban penumpang gelap yang naik di atas gerbong. Upaya penertiban dilakukan dengan cara menyemprotkan cairan berwarna ke tubuh penumpang. "Biar kapok," kata Fauzi.
Pantauan Tempo di Kereta Listrik Ciujung rute Serpong- Tanah Abang, pagi tadi, Tempo melihat petugas tiket masih menerima uang Rp 2000 dari beberapa penumpang yang tak bertiket. Seorang penumpang laki-laki sempat ditegor karena tak memiliki karcis, tapi setelah itu petugas juga menerima uang Rp 2000 dari penumpang itu tanpa memberikan denda.
Padahal di setiap gerbong, ada tulisan peringatan, bagi setiap penumpang yang tidak membeli tiket didenda Rp 30 ribu di kereta AC dan Rp 5000 untuk penumpang kereta ekonomi. Namun, peringatan itu dianggap angin lalu saja, baik oleh petugas maupun penumpang yang tak bertiket.
Riky Ferdianto| Angel Christy Patricia | Eni Saeni





