close

Polisi Temukan 334 Kasus Pencurian Air

Kamis, 14 Februari 2008 | 15:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan sejumlah kasus pelanggaran penggunaan saluran air pam.

Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadil Imran menerangkan seluruh kasus diungkap kepolisian melalui operasi yang digelar sejak 10 Desember 2007 hingga 11 Januari 2008. "Total 334 kasus," ujar Fadil, Kamis (14/2).

Fadil menerangkan pelaku pelanggaran beragam dari perorangan, perusahaan, instansi maupun organisasi masyarakat.

Mereka yang melanggar langsung diberi tindakan berupa pemutusan sambungan air, perbaikan sambungan, dan penggantian meter air.

Advisor PT PAM Lyonnaise Jaya, Kumala Siregar mengaku belum bisa memperkirakan berapa nilai kerugian yang diderita akibat kasus tersebut. Sebab, kata dia, petugas tidak mengetahui secara persis sejak kapan pelanggaran tersebut dilakukan. "Sulit untuk dideteksi," kata Kumala.

Diluar operasi tersebut, PT Thames PAM Jaya pada tahun 2007 lalu juga telah melakukan pemutusan permanen terhadap 820 sambungan air ilegal dari temuan 1156 kasus. Sedikitnya 1,9 juta meter kubik air berhasil diselamatkan.

RIKY FERDIANTO

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan