Penggantian Ijazah Korban Banjir Dipermudah
Kamis, 14 Februari 2008 | 15:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah mempermudah pengurusan ijazah yang rusak atau hilang akibat banjir yang melanda Jakarta awal bulan ini.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Dasar Jakarta Barat, Awaludin, ijazah dapat digantikan dengan surat keterangan.
Warga korban banjir, kata dia, dapat mengurus surat keterangan di sekolah masing-masing dengan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian. Pihak sekolah akan mencetak surat keterangan yang dilengkapi foto siswa, materai dan cap sekolah itu, dan membawanya ke suku dinas wilayah terkait.
Surat yang sudah ditandatangani kepala suku dinas itu berlaku nasional. "Tanpa batas waktu," kata Awaludin.
Menurut dia, prosesnya tergantung dari kegesitan pihak sekolah. "Kalau langsung diproses dan dapat tanda tangan kasudin (kepala suku dinas), bisa selesai satu hari," ujar Awaludin.
Angel CP|Reza M





