close

Tangerang Naikan Insentif 13 Ribu Guru

Selasa, 26 Februari 2008 | 11:21 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 2008 ini menaikkan insentif 13 ribu guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan non PNS di seluruh wilayah itu. Kenaikan Insentif sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perbulan ini akan diterima para guru Maret tahun ini.

“Ini salah satu bagian peningkatan kesejahteraan guru yang diterima diluar gaji pokok," ujar Ahmad Suwandi, Kepala Dinas dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Selasa (26/2) ini.

Para guru yang menerima kenaikan insentif tersebut meliputi guru taman kanak-kanak, guru Sekolah Dasar, guru sekolah menengah umum pertama dan guru sekolah menengah
atas baik swasta maupun negeri. ”Guru honorer pun mendapatkan,”kata Suwandi.

Tahun ini insentif para guru sebesar Rp 300 ribu, naik dari tahun lalu yaitu Rp 200 ribu perbulan dan perorang guru. Sementara insentif kepala sekolah naik dari Rp
300 ribu menjadi Rp 450 ribu.” Ini diluar gaji pokok para guru,”kata Suwandi. Joniansyah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Hak kami mana

    kami sebagai guru di smk korpri 02 balaraja selama ini belum pernah menerima tunjangan insentip seperti yang di janjikan oleh pihak diknas kab. tangerang seperti yang termuat dikoran tempo

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan