|
Komisi Perlindungan Anak Minta Semua Susu Bayi Ditarik
Senin, 03 Maret 2008 | 15:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta pemerintah melalui Menteri Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan segera menarik semua jenis susu dan makanan bayi yang beredar di pasaran.
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, jika bayi mengkonsumsi susu dan makanan yang terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii akan sangat berbahaya. Bakteri ini bisa menyebabkan peradangan saluran pencernaan, infeksi peredaran darah, dan infeksi lapisan urat syaraf tulang belakang dan otak.
Pemerintah, kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, harus menindaklanjuti hasil temuan Institut Pertanian Bogor dengan mengadakan penelitian juga. Lalu mengumumkan merek susu formula dan makanan bayi yang diduga tercemar bakteri Enterobacter sakazakii.
Komisi Perlindungan Anak, lanjut dia, juga menghimbau agar rumah sakit bersalin tidak menjadi agen dari susu formula.
Komisi Perlindungan Anak juga mendesak tanggung jawab produsen susu bayi atas dugaan cacat produk. Komisi membuka Posko Pengaduan melalui nomor telepon 021-87791818 dan Pokso Layanan Anak 021-8416519.
Sofian
INDEKS BERITA LAINNYA :
|