|
Polisi Tertibkan 271 Taksi Bandara
Senin, 03 Maret 2008 | 21:14 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Polisi menertibkan taksi yang beroperasi di kawasan bandara. Hari ini, polisi melakukan razia di tiga titik di terminal I (domestik) A, B, dan C.
Hasil operasi dari pukul 10.00 hingga pukul 15.00 itu: 77 taksi ditilang, 12 di antaranya dikandangkan.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Khusus Bandara Komisaris Sutimin mengatakan operasi hari ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 28 Februari. "Jumlah pelanggar menurun, tapi kami akan terus merazia,” kata Sutimin.
Pada operasi pertama, ada 114 taksi yang ditemukan melanggar. Selanjutnya, pada operasi 1 Maret lalu, polisi menilang 80 taksi. Jadi, total taksi yang ditilang selama tiga kali razia 271 unit.
Menurut Sutimin, pelanggaran umumnya berupa tidak lengkapnya surat kendaraan dan izin mengemudi. “Sopir yang hanya menunjukan STNK fotokopi, apa boleh, buat kami kandangkan kendaraannya," kata Sutimin.
Polisi juga menilang kendaraan lain seperti pikap, mini bus, dan angkutan kota yang melintas ke Restricted Publik Area (RPA) bandara. Barang bukti yang disita berupa 34 unit kendaraan, 107 lembar SIM, dan 158 lembar STNK.
Ayu Cipta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|