Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Mantan Direktur Rumah Sakit Kusta Tangerang Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 05 Maret 2008 | 12:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Kejaksaan Negeri Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Kusta Sitanala Tangerang, JTS sebagai tersangka Senin (3/3) lalu, dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 70 juta. ”Statusnya naik dari saksi menjadi tersangka,” kata Rahmat Haryanto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, hari ini.

Menurut Rahmat, dalam kurun waktu tiga tahun dari 2003-2006, JTS menyewakan salah satu gedung di RS Kusta Sinatala kepada yayasan Assyifa dengan harga Rp 25 juta per tahun. Oleh Yayasan tersebut gedung itu dipakai untuk pendidikan program Diploma III kebidanan.

Yang menjadi persoalan, hasil sewa gedung tidak seluruhnya diserahkan ke kas negara. ”Yang disetor hanya Rp 7,5 juta per tahun,” ujarnya. Akibat perbuatan itu, JTS dijerat Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang (UU) No 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Joniansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bekas Kepala Dinas Kesehatan Maluku Diserahkan ke Jaksa
Tiga Pejabat PT Pos Jadi Tersangka Korupsi
Rekonstruksi Aliran Dana BI Berlangsung di Hotel Sultan
Kejaksaan Tak Mau Terima Duit Tan Kian
45 Anggota DPRD Surabaya Akan Jadi Tersangka
Dua Pejabat Bapeten Divonis Bersalah
Rekanan Bupati Kutai Mulai Diadili
KPK Periksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Tersangka Korupsi Pingsan Saat Ditahan
Bendahara YPPI Tinggalkan KPK
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118608 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data